Thursday, 24 January 2013

Tugas : Agama dan Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus kekerasan yang terjadi pada Jamaah Ahmadyah pada Minggu (6/2) di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, terdapat kejanggalan. "Ada kejanggalan yang terjadi dalam kasus Pandeglang, di mana jumlah pasukan pengamanan tidak berimbang dengan jumlah massa dan aparat kepolisian telah mengetahui rencana aksi itu dua hari sebelumnya," kata Komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh, di Jakarta, Kamis.

Ia menduga adanya rekayasa dalam kasus kekerasan yang menimpa warga Ahmadiyah di Pandeglang, sehingga pihaknya membentuk tim investigasi. "Secepatnya tim investigasi akan menyelidiki kasus tersebut," katanya.

Untuk menyelidiki kasus tersebut, kata Ridha, Komnas HAM akan memanggil kapolri dan petinggi-petinggi lainnya yang berkaitan dengan kasus ini untuk mendapatkan informasi kebijakan apa yang dibuat dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Mengenai pemanggilan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lanjut dia, pemanggilan terhadap presiden sangat penting, namun ada mekanisme pemanggilan terhadap presiden. "Kami akan mengusulkan kepada tim investigasi," katanya.

sumber:
 http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/11/02/10/163509-komnas-ham-ada-kejanggalan-dalam-kasus-ahmadiyah

Pendapat saya tentang artikel ini, penyimpangan agama dapat membuat suatu masyarakat dalam sebuah daerah marah besar. Apalagi yang dilakukan agama yang bernama Ahmadiyah ini menyimpangkan ajaran agama Islam, yang dimana mayoritas agama yang ada di Indonesia ini didominasi oleh pemeluk agama Islam. Jelas saja hal ini membuat masyarakat marah. Teteapi, bentrokan seperti diberitakan diatas dapat dihindarkan atau dicegah jika pihak yang berwajib dengan sigap lebih mematangkan persiapan yang harusnya bisa dipersiapkan karena pihak aparat sudah mengetahui kejadian ini dua hari sebelumnya.

0 comments:

Post a Comment